NasDem Sindir KPK Jadi Alat Politik karena Panggil Cak Imin di Kasus Kemenaker

Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Viva

Surabaya, VIVA Jatim –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar

Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan Rekening untuk Buktikan Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD Sidoarjo

Muhaimin atau Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Diketahui proses pengadaan tersebut berlangsung saat Ketum PKB itu menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi. KPK pun sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin yang statusnya bakal cawapres.

Pasangan LuMan Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin : Jawa Timur Menjadi Adil Makmur

Dikutip dari VIVA, elite Partai Nasdem yang mendukung Cak Imin dalam politik pun merespons keras soal langkah KPK. Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Nasdem, Effendy Choirie alias Gus Choi menyinggung KPK sudah seperti alat politik untuk menjerat seseorang. 

Menurutnya, KPK seperti mengada-ada terkait kasus dugaan yang menyeret Cak Imin. "KPK ini mengada-ada. KPK ini penegak hukum atau alat politik?" kata Gus Choi, Selasa, 5 September 2023.

Kata Kuasa Hukum Gus Muhdlor Soal Saksi yang Dihadirkan JPU dalam Perkara Gus Muhdlor

Dia mempertanyakan, alasan KPK tak meminta keterangan Cak Imin sebelum dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan di Surabaya pada Sabtu, 2 September 2023. Maka itu, ia menilai  pemanggilan Cak Imin, sarat politis. 

"Kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres gak ada isu-isu hukum macam-macam. Tapi, sekarang tiba-tiba muncul begitu," lanjut Gus Choi.

"KPK ini sebenarnya alat politik atau penegak hukum? Oleh karena itu KPK jangan main-main," ujarnya.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin hari ini atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tapi, Cak Imin dalam penjelasannya mengaku tidak bisa hadir.

Pun, dari pihak KPK menyampaikan sudah menerima surat penundaan pemanggilan terhadap Cak Imin. Dalam pemanggilan itu, Cak Imin berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.  

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemanggilan itu lantaran ingin menghadiri acara di Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Dia menyebutkan, Cak Imin meminta pemanggilan ulang dilakukan pada Kamis, 7 September 2023.