Ribuan Pupuk Bersubsidi Tak Terserap di Tulungagung Bakal Dikembalikan
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Seperti kasus lain, jika ada yang meninggal dunia, subsidi tetap berjalan, tetapi secara administratif elektronik nama disebutkan yang orang bersangkutan telah meninggal dunia.
"Bisa dibuktikan bisa diambil dengan bukti KTP yang meninggal dunia dan siapa yang mengambil misalnya ahli warisnya disertai surat keterangan bahwa kata Anto keluarga memang meninggal dunia," imbuhnya.
Sementara untuk tahun 2024 sudah, Dinas Pertanian Tulungagung meminta untuk didaftarkan dengan nama yang baru. Karena memang subsidi ini untuk lahan, bukan untuk petani.
Data yang di pertanian berbeda ini adalah yang bisa didaftarkan untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah data yang nama petani yang masuk di sistem penyuluhan pertanian.
Lalu, data khusus pupuk bersubsidi berbeda, jadi masalah itu ketika kemarin sudah ada dropping. Okky mengaku sampai sekarang ada nama-nama yang sudah di masuk, tetapi untuk program penyalurannya belum keluar sampai sekarang.
Dari kasus tersebut, banyak petani mengeluh sampai sekarang pupuk belum keluar. Padahal pupuk sudah siap di gudang sesuai jumlah toko dan sesuai alokasi ada. Tapi kalau bukti administrasi belum keluar dari Kementerian, pihaknya tidak berani.
"Kita tidak berani, kita koordinasi dengan Kementerian disampaikan bahwa akan menggunakan data yang sebelumhya. Misalnya di Pucanglaban data 1 sama 3, yang data 2 belum keluar. Maka kita harus menggunakan data yang 1 kemarin," tandasnya.