Motif Pembunuhan Kabiro Media Online di Jombang, Diduga Balas Dendam

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Kini Daim mendekam di balik sel tahanan Polres Jombang. Ia dijerat pasal 340 subside 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Bukti Rekaman CCTV Perlihatkan Pelaku Bawa Koper Merah Berisi Tubuh Wanita yang Dimutilasi

Sementara, Pimpinan Redaksi Kabaroposisi.net Suprapo membenarkan jika korban merupakan Kabiro wilayah Jombang. 

"Benar itu, sudah bekarja 4 tahun, orangnya aktif, kemarin sempat liputan," jawabnya singkat saat dihubungi Viva Jatim.

Terungkap! Terduga Pelaku Mutilasi Koper Ngawi Ternyata Suami Sirri Korban