Motif Pembunuhan Kabiro Media Online di Jombang, Diduga Balas Dendam

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Kini Daim mendekam di balik sel tahanan Polres Jombang. Ia dijerat pasal 340 subside 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Jasad Wanita yang Ditemukan di Kolong Ranjang Dibunuh Suami, Pelaku Kemudian Bunuh Diri

Sementara, Pimpinan Redaksi Kabaroposisi.net Suprapo membenarkan jika korban merupakan Kabiro wilayah Jombang. 

"Benar itu, sudah bekarja 4 tahun, orangnya aktif, kemarin sempat liputan," jawabnya singkat saat dihubungi Viva Jatim.

Susah Payah Polisi Cari Potongan Tubuh Wanita Korban Mutilasi di Ngawi