Motif Pembunuhan Kabiro Media Online di Jombang, Diduga Balas Dendam
Jumat, 15 September 2023 - 13:49 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Kini Daim mendekam di balik sel tahanan Polres Jombang. Ia dijerat pasal 340 subside 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Baca Juga :
Bukti Rekaman CCTV Perlihatkan Pelaku Bawa Koper Merah Berisi Tubuh Wanita yang Dimutilasi
Sementara, Pimpinan Redaksi Kabaroposisi.net Suprapo membenarkan jika korban merupakan Kabiro wilayah Jombang.
"Benar itu, sudah bekarja 4 tahun, orangnya aktif, kemarin sempat liputan," jawabnya singkat saat dihubungi Viva Jatim.