DPRD Jatim Ungkap Peternak di Sampang belum Tersentuh Ganti Rugi PMK

Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Abdul Halim mengungkapkan bahwa banyak peternak di Kabupaten Sampang, Madura, belum tersentuh ganti rugi terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Karena itu dia mendorong pemerintah agar merealisasikan janjinya untuk mengganti hewan ternak para peternak karena PMK di Sampang. 

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan ganti rugi Rp1,5 juta hingga Rp10 juta bagi peternak yang hewan ternaknya terkena PMK. Cuma, Halim menerima laporan dari masyarakat bahwa banyak peternak di Sampang terdampak PMK belum tersentuh kebijakan tersebut.

"Tentunya harus sesegera mungkin, ya, [ganti rugi PMK direalisasikan], kasihan masyarakat yang kemudian mendapati sapi mereka mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku," kata Halim di sela melakukan serap aspirasi di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Sabtu malam, 16 Oktober 2022. 

Belajar dari Kasus Sampang, Ansor Jatim Instruksikan Kader Jaga Kedamaian Pilkada

Anggota Fraksi Gerindra itu mengaku bahwa para peternak hingga saat ini mempertanyakan soal ganti rugi hewan ternak tersebut. Mereka masih berharap menemukan kejelasan kebijakan yang digulirkan pada Juli 2022 lalu itu.

Karena masih belum mendapat kabar, Halim pun berjanji segera akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni Dinas Peternakan, terkait data korban ternak atau sapi yang mati karena PMK di Kabupaten Sampang. 

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang

"Karena kan semua ada buktinya, apa sudah didatangi, didokumentasi, kemudian dilaporkan di Dinas Peternakan Kabupaten Sampang terus diteruskan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur," ujarnya. 

Yang paling penting, lanjut Halim, adalah petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) wacana ganti rugi terhadap peternak itu tersosialisasikan ke masyarakat. "Kalau kemudian misalnya datanya sudah ada pasti akan kita dorong agar supaya Dinas Peternakan ini untuk segera merealisasikan," tambahnya. 

Kendati demikian, menurutnya kasus PMK di Kabupaten Sampang saat ini sudah melandai. Hal itu ditandai dengan kondisi pasar yang terus beranjak ramai. 

"Kondisi sepi terjadi menyeluruh di pasar hewan di Sampang semenjak PMK. Namun, saat ini lambat-laun mulai ramai, ini menandakan bahwasanya masyarakat sudah tidak lagi takut untuk memasarkan ternaknya karena korban PMK melandai," ujar Halim.