Perubahan APBD 2023 Disahkan Pada Rapat Paripurna DPRD Jatim
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –DPRD beserta Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2023 di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin 25 September 2023.
Pengesahan Perda tentang Perubahan APBD 2023 tersebut juga mendapat persetujuan sembilan Fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, meskipun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan Pemprov Jatim dalam menjalankan kepemerintahan kedepannya, salah satunya dari Fraksi Gerindra.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Hadi Dediansyah mengatakan dalam penetapan P APBD harus ada kordinasi di internal eksekutif, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat melaksanakan penyusunan APBD dengan benar, dan dapat melaksanakan kebijakan Gubernur agar tidak terjadi konflik dikemudian hari.
"Inkonsistensi perangkaan dalam penyusunan Perubahan APBD berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari dan sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat," kata Dedi.
Lebih dari itu, ketidak percayaan masyarakat kepada pemimpin daerah akan juga konflik yang tidak dapat dianggap remeh. "Akan memunculkan efek domino dan menyebabkan kontra produktif," ujarnya.
Pihaknya pun berharap, kedepannya agar pihak legislatif dan eksekutif dapat menjalankan sinergitas yang baik, agar terjalin kepemerintahan yang baik.
"Diharapkan ke depan sinergitas TAPD dengan DPRD dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat lebih optimal demi tercapainya visi, misi, dan program daerah yang dijabarkan dalam RPJMD dan RKPD serta dinamika perubahannya," pungkasnya.