Komisi III DPRD Gresik Gelar Hearing, Pelaksanaan Proyek Jalan Dievaluasi
- Istimewa
Gresik, VIVA Jatim – Komisi III DPRD Kabupaten Gresik menggelar kegiatan dengar pendapat atau hearing terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan pada Jumat kemarin. Sejumlah pihak pun dipanggil, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana.
Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat mencecar pihak penyedia jasa dan dinas terkait mengenai berbagai temuan krusial pada pengerjaan jalan di Kecamatan Bungah, Dukung, Duduksampean, dan jalur poros Betoyoguci.
Dalam pertemuan itu, para wakil rakyat menyorot soal mutu fisik bangunan. Sejumlah isu utama yang dibongkar meliputi dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kelambatan progres pengerjaan di lapangan, hingga tumpulnya fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro, melayangkan kritik tajam atas ditemukannya dugaan pengerjaan proyek secara sembarangan oleh kontraktor pelaksana. Ia menegaskan bahwa penyimpangan spesifikasi tidak dapat ditoleransi karena menggunakan dana APBD dan menyangkut fasilitas publik.
"Untuk pekerjaan BTT, materialnya seharusnya menggunakan pasir, tetapi justru menggunakan sirtu. Kalau bahannya berbeda, kualitasnya juga pasti berbeda. Pemasangan batu untuk TPT (Tembok Penahan Tanah) juga hanya ditumpuk begitu saja," tandas Wongso dikutip Sabtu, 31 Oktober 2026.
Dia menegaskan, ketidaksesuaian material dan pengabaian standar teknis akan memperpendek umur pakai jalan. Pihaknya mendesak pelaksana proyek bertanggung jawab penuh serta segera melakukan perbaikan sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Nada tegas serupa disampaikan Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi. Ia menekankan agar persoalan molornya proyek dan merosotnya mutu konstruksi tidak dibiarkan menjadi tren berulang setiap tahun. Pihaknya menginstruksikan adanya pembenahan total terhadap kinerja konsultan pengawas.
Hamdi membeberkan indikator longgarnya pengawasan di lapangan akibat praktik satu konsultan yang merangkap dan memegang terlalu banyak proyek sekaligus di pelbagai tempat. Kondisi ini membuat fungsi kontrol di tiap titik menjadi tidak optimal.
"Kami berharap ada evaluasi terhadap konsultan pengawas. Harus benar-benar berkualitas dan berani memberikan penilaian yang objektif. Jangan sampai satu konsultan menangani banyak proyek sehingga pengawasannya tidak maksimal," kata Hamdi.