Kemenag Putuskan Perpanjang Masa Jabatan Rektor UIN Tulungagung

Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof Maftukhin (baju putih)
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Masa jabatan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung, Prof Maftukhin diperpanjang oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Perpanjangan tersebut belum ditetapkan berkahir sampai kapan, hingga rektor baru dilantik.

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Bagian Umum UIN Sayyid Ali Rahmatullan Tulungagung, Ulil Abshor mengungkapkan bahwa dalam surat Keputusan Menag RI No 094049/B.II/3/2023 tanggal 29 September 2023, tidak mencantumkan rinci tenggat waktu di tanggal dan bulan.

"Kalau ini pertanyaan untuk Gusmen. Sepenuhnya wewenang Menag," terang Ulil Abshor saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Ribuan CJH Asal Surabaya Ikuti Bimbingan Manasik Massal di UINSA

Dalam SK tersebut, ia mengatakan Prof Maftukhin, Pembina Utama Madya, IV/d, Profesor) dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatan tugas tambahan sebagai Rektor hingga dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor UIN SATU Tulungagung baru.

"Sesuai surat itu, tidak tercantum masa jabatan sampai tanggal berapa, hanya tertulis sampai ditetapkan dan dilantiknya rektor baru," tuturnya.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Diketahui, pihak UIN SATU Tulungagung sendiri telah membentuk panitia penjaringan bakal calon rektor. Panitia penjaringan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI. 

Panitia penjaringan membuka pendaftaran calon rektor melalui situs resmi UIN SATU. Alhasil, memunculkan ada lima calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title