Banjir Keluhan, Pemerintah Bakal Perketat Arus Barang Impor ke Indonesia

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Viva.co.id

isamping itu, Airlangga mengatakan impor barang titipan atau jasa titipan ini adalah pengetatan di pelabuhan-pelabuhan, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Mahfud MD Nilai Kurang Tepat Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025

“Jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan, dan dari Kementerian Keuangan sudah membuat regulasi untuk barang titipan itu yang bebas dibawah 500 dolar, yang sisanya tentu dikenakan bea masuk. Usul lain tentu dibentuk satgas terdiri dari Polri, Bea cukai, perdagangan, perindustrian, koperasi UKM, kominfo, dan badan karantina,” pungkasnya.

Berita ini telah dipublikasikan di viva.co.id Berjudul 

Tarif Listrik dan BBM tidak Akan Dinaikan Pemerintah hingga Juni 2024

https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1644842-pemerintah-bakal-perketat-arus-barang-impor-ke-indonesia?page=2