Baru 150 an Pelaku Usaha Tulungagung Laporkan di Laman LKPM
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Pelaku usaha di Tulungagung per Oktober 2023 ini hanya segelintir yang melaporkan realisasi investasi secara periodik di laman Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di OSS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal itu dibenarkan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Dian Rochmanto. Pelaku usaha didorong supaya patuh dan melaporkan kegiatan perkembangan usaha melalui sub sistem dengan LKPM.
Laporan tersebut dilaksanakan untuk pelaku usaha yang kurang dari 5 miliar selama 6 bulan sekali. Sedangkan bagi pelaku usaha yang di atas 5 miliar 3 bulan sekali.
"LKPM di Tulungagung termasuk rendah, dari sekian ribu dan sekian ratus usaha di 2023 ini sampai dilaporkan Oktober yang melakukan kegiatan LKPM baru 155 pelaku usaha," ungkap Diyan Rochmanto, Rabu, 11 Oktober 2023.
Menurutnya, ada beberapa hal pelaku usaha sampai dengan saat ini belum melaporkan kegiatan penanaman modal. Pertama, pelaku usaha belum tahu kewajiban melakukan pelaporan ini.
Kedua, sulitnya masuk ke dalam sistem OSS. Meskipun mereka sudah tahu dan bisa, tetapi terkendala pada sistem. Seperti contoh PT Sinergi Suskes beberapa kali belum bisa memasukkan di OSS.
"Jadi laporan ini dilakukan via sistem OSS seluruh Indonesia jadi satu," bebernya.