Ganjar Angkat Bicara soal RPP Kesehatan Ancam Produk Tembakau

Ganjar bersama buruh pabrik rokok SKT di Malang
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Malang, VIVA Jatim – Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo angkat bicara soal polemik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu bagian RPP yang sedang disusun yakni pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau sebagaimana mandat Pasal 152 UU tersebut.

Tampang Melas 2 Tersangka Pemerkosa Gadis ABG di Bawean Gresik

Menurut Ganjar, industri karya dari produk tembakau harus dipertahankan agar tetap menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. 

“Kita akan menjaga iklim hubungan industrial dengan baik, agar kesempatan kerja ini betul-betul bisa di dapat,” kata Ganjar saat berkunjung ke pabrik rokok sigaret kretek tangan (SKT) PT Karya Niaga Bersama yang berada di Jalan Terusan Batu Bara, Malang, Jumat, 13 Oktober 2023. M

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

Hanya saja, menurut Ganjar semua pihak harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar agar industri ini bisa bertahan di tengah isu produk tembakau yang akan diatur di dalam beberapa pasal.

“Tentu kita terus mencari jalan keluar yang terbaik, bagaimana industri rokok bisa bertahan dan tentu saja dengan regulasi memang sekarang tidak mudah karena persaingan globalnya terjadi seperti itu,” jelas Ganjar.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

Lebih jauh, Ganjar menilai produksi pembuatan tembakau seperti ini merupakan industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga perlu adanya regulasi yang bisa melindungi para petani tembakau.

“Ini penting sekaligus akan melindungi kawan-kawan petani tembakau yang sudah bercerita susah payah selama ini untuk bisa mempertahankan produk ini atau komuditas sejak jaman sebelum merdeka,” ujar Ganjar.

Halaman Selanjutnya
img_title