Bangkitkan Sektor UMKM dan Pertanian di Jatim, Petrokimia Gresik Diganjar Penghargaan
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
Jatim – Kontribusi Petrokimia Gresik untuk masyarakat Jawa Timur mendapatkan apresiasi. Perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia ini menerima anugerah “Jatim Bangkit Award 2023” pada kategori perusahaan dengan dukungan terhadap pemulihan dari dampak pandemi terbaik (BUMN/BUMD Jawa Timur).
Anugerah diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono kepada Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo di Surabaya, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa, penanganan pandemi maupun pascapandemi membutuhkan kerja bersama. Jatim Bangkit Award ini menjadi bukti begitu banyak stakeholder yang memberikan kontribusi, termasuk Petrokimia Gresik yang aktif mendukung Pemerintah Provinsi dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Hari itu (ketika terjadi keterbatasan stok oksigen medis di masa pandemi, Red) begitu kuat kegotongroyongannya. Terima kasih kepada semuanya yang telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,” ucap Khofifah.
Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Petrokimia Gresik. Ia mengungkapkan penghargaan ini akan memotivasi Petrokimia Gresik untuk berkontribusi lebih baik lagi bagi kemajuan Jawa Timur di masa mendatang.
“Petrokimia Gresik dalam menjalankan amanah memajukan pertanian dalam negeri tidak hanya menghasilkan produk-produk inovatif berkualitas. Lebih dari itu, seiring dengan pertumbuhan perusahaan, Petrokimia Gresik peduli dan ingin bisa bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Jawa Timur,” ujar Dwi Satriyo, Jumat, 20 Oktober 2023.
Sementara itu, pandemi Covid-19 kemarin telah berdampak di hampir semua sektor kehidupan, khususnya sektor ekonomi. Untuk itu, salah satu fokus Petrokimia Gresik dalam mendukung Pemerintah dan masyarakat bangkit dari pandemi Covid-19 adalah pendampingan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang merupakan pilar ekonomi kerakyatan.