Lama Menduda Jadi Motif Pedagang Balon Asal Sidoarjo Cabuli Siswi SD di Mojokerto

Motif Pedagang Balon Asal Sidoarjo Cabuli Siswi SD di Mojokerto
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

Mojokerto, Viva Jatim - Polisi akhirnya menahan pedagang balon bernama Sugiarto (41). Warga Desa Jatialun-alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo itu diduga mencabuli siswi kelas 3 SD

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Sugiarto dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto pada Kamis, 26 Oktober 2023, setelah sempat dihajar dan diamankan warga di Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. 

Kini, penyidik telah menetapkan Sugirto sebagai tersangka kasus pencabulan dan resmi ditahan. Pada Jumat, 27 Oktober 2023 siang ia telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan digelandang ke sel tahanan. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Aipda Tovan Vebrianto mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan pelaku dari Polsek Ngoro. Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tak mampu nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda.

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

"Pengakuannya lama menduda dan dia merasa kesepian. Karena pelanggannya anak-anak sehingga nafsu kepada  anak-anak. Menurut data cerai dengan istrinya tahun 2018," kata Tovan kepada wartawan, Jum'at, 27 Oktober 2023. 

Kepada polisi, Sugiarto juga mengaku pernah melakukan hal serupa terhadap 2 anak SD di Sidoarjo. 

Halaman Selanjutnya
img_title