Berbekal Rayuan, Pria Jakarta Bawa Kabur Motor Belasan Korban Kurun 4 Bulan

Sendy alias Eza (22) saat diamankan Polsek Wonocolo
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Modus operandinya mengelabui korban, berkenalan lewat aplikasi OMI. Mengajak ketemuan lalu membujuk korban untuk diajak berpacaran. Setelah dekat, korban ini lengah motor korban kemudian dibawa lari," terang Kapolsek Wonocolo.

Santri di Kediri Asal Banyuwangi Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Berdasar pengakuan Eza, yang saat ini telah menyandang status sebagai tersangka kata Kapolsek, sedikitnya 11 motor berhasil dibawa lari. Belasan motor tersebut milik perempuan-perempuan yang telah dikelabui. Para korban berasal dari berbagai kota, seperti Jakarta, Bogor, Semarang, Sidoarjo, Malang hingga Surabaya.

Atas ulahnya itu, penyidik Polsek Wonocolo menjerat Eza Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman penjara sampai lima tahun.

Sebabkan 5 Orang Tewas, Sopir Bus yang Kecelakaan di Gresik Jadi Tersangka