Kronologi Tom Lembong Tersandung Kasus Korupsi Impor Gula hingga Resmi Jadi Tersangka
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal Tom Lembong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Bahkan dirinya disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
"Bahwa TTL, yang pertama adalah telah memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah menjadi gula yang kemudian disulang menjadi gula kristal putih," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dikutip dari VIVA, Rabu, 30 Oktober 2024.
Qohar menjelaskan bahwa impor gula tersebut dilakukan dalam rangka memberikan stabilisasi harga gula untuk masyarakat.
"Karena pada saat itu gula langka, harga melambung tinggi," kata dia.
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu, justru melakukan impor gula tanpa sepengetahuan BUMN. Padahal, aturannya yakni dalam rangka melakukan stabilitas kebutuhan dalam negeri merupakan jatah BUMN yang ditunjuk langsung oleh Menteri Perdagangan.
"Seharusnya yang berhak melakukan impor gula, untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas jatah adalah BUMN dan yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan," ucap Qohar.
"Itupun adalah seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah," sambungnya.