Jaksa Temukan iPad dan Laptop Milik Tom Lembong di Rutan Selemba
- Viva.co.id
Jakarta, VIVA Jatim – Satu unit iPad dan satu unit Laptop milik Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong alis Tom Lembong disita oleh jaksa dan diajukan penyitaan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penyampaian izin penyitaan barang itu, dilakukan jaksa ketika persidangan digelar pada Kamis 22 Mei 2025. "Kali ini penuntut umum ingin mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, terhadap 1 unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan 1 unit laptop merk Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia," ujar jaksa di ruang sidang.
Penyitaan barang yang diajukan oleh jaksa itu, lantaran ada barang-barang yang ditemukan ketika melakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Perlu kami sampaikan, Yang Mulia, di hari Senin kalau tidak salah itu dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana di kamar terdakwa ditemukan 2 benda tersebut, Yang Mulia," kata jaksa.
"Kami mohon untuk disita dan kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," lanjutnya.
Sementara itu, hakim menyatakan akan mempertimbangkannya. Sidang tersebut kemudian ditutup oleh majelis hakim.
"Itu alasannya, ya? Baik nanti kita akan ambil sikap, ya," sebut Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanggapi pengajuan izin penyitaan tersebut.