Sederet Fakta Pelajar SMA Surabaya Jual Teman Jadi PSK

Ilustrasi Mucikari Prostitusi
Sumber :
  • Istimewa

"Anak di bawah umur ini berkenalan melalui aplikasi Telegram Grup bernama Leo. Lalu setelah berkomunikasi lewat Leo sesudah berkenalan dilanjutkan dengan japri di Whatsaap," tutur Yoga.

Pelajar SMAN Tulungagung Melahirkan di Toilet, Bayinya Meninggal

Dalam percakapan itu, pelaku membujuk korban hendak dijadikan sebagai pemandu lagu dengan bayaran menggiurkan.

Setelah korban bersedia, IP lantas memasang iklan layanan seks komersial pada grup Facebook bernama Hiburan Malam. Di aplikasi ini, IP mendapat pelanggan yang memesan jasa kedua korban.

Ngeri! 41 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditahan Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

5. Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, IP mengajak CH dan HM menemui pelanggan di sebuah hotel kawasan Gubeng, Kota Surabaya. Namun IP tak menyadari jika praktik prostitusinya itu sudah terendus petugas kepolisian.

Begini Kondisi Siswa SMA Usai Disuruh Pengusaha Surabaya Sujud Sambil Menggonggong

"Pada pukul 21.00 WIB, kami melakukan pengecekan dan benar bahwasanya ada tindak pidana (TPPO) disitu (di hotel)," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono.

IP dan kedua korban kemudian digelandang menuju kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. IP selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 78F Juncto Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
img_title