Pelajar 14 Tahun di Lamongan Ditangkap Usai Curi Motor Anggota TNI
- Viva
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang pelajar asal Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan berinisial CP (14) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri motor milik salah satu anggota TNI.
Kapolsek Kembangbahu AKP M. Kosim saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku itu bermula dari adanya laporan dari korban atau anggota TNI bernama Achamd Lukman Hadi jika masyarakat di Dusun Cumpleng, Desa Kedungasri kecamatan setempat diamankan seorang anak Laki-laki berinisial CP.
Terduga pelaku diamankan pada Rabu 1 Januari 2025, sekira pukul 03.00 bersama motor Honda Vario warna hitam nopol W-6427-CN milik korban. Usai menerima laporan, Kapolsek Kembangbahu beserta Kanit Reskrim dan dua anggota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
"Sesampainya di sana, pelaku segera diamankan dari amukan warga selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangbahu untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kosim.
Kosim menjelaskan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku, jika motor itu diperolehnya dengan cara mencurinya di depan kendang sapi milik korban pada Selasa 31 Desember 2024 sekira pukul 03.00 wib.
"Untuk kerugian yang diderita oleh korban sebesar Rp 15 juta dan terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan," pungkasnya.