Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bapeda Buntut Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga
- Imron Saputra/Viva Jatim
Bojonegoro, VIVA Jatim –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Arwan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Anwar Mutadlo, Selasa 14 November 2023.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sejumlah saksi baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tim Pelaksanaan dan kepala Dinsos serta kepala Bapeda.
"Hari ini kita panggil dan periksa dua orang saksi yaitu Kepala Dinsos dan kepala bapeda. Pemeriksaan itu terkait pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro," kata Aditya.
Tak hanya itu, sebelumnya, Kejari Bojonegoro juga melakukan penyelidikan terhadap Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga tahun 2022. Total ada 384 desa dari 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro yang sudah menerima BKKD mobil siaga.
Dari pemeriksaan itu, penyidik Kejari menemukan adanya penyimpangan dalam proses penganggaran. Diduga tidak sesuai prosedur karena ditemukan selisih harga mobil siaga desa senilai Rp128 juta per unit dari nilai kontrak yang ada.