Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bapeda Buntut Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Bojonegoro, VIVA JatimKejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Arwan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Anwar Mutadlo, Selasa 14 November 2023.

Lima Ribu Relawan Gus Ipul Bojonegoro Pembekalan Memenangkan Khofifah-Emil

Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro. 

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sejumlah saksi baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tim Pelaksanaan dan kepala Dinsos serta kepala Bapeda.

Bawaslu Sebut KPU Bojonegoro Terbukti Langgar Aturan Saat Debat Paslon

"Hari ini kita panggil dan periksa dua orang saksi yaitu Kepala Dinsos dan kepala bapeda. Pemeriksaan itu terkait pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro," kata Aditya.

Tak hanya itu, sebelumnya, Kejari Bojonegoro juga melakukan penyelidikan terhadap Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga tahun 2022. Total ada 384 desa dari 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro yang sudah menerima BKKD mobil siaga.

Buntut Debat Ricuh, Paslon 01 Laporkan KPU Ke Bawaslu Bojonegoro

Dari pemeriksaan itu, penyidik Kejari menemukan adanya penyimpangan dalam proses penganggaran. Diduga tidak sesuai prosedur karena ditemukan selisih harga mobil siaga desa senilai Rp128 juta per unit dari nilai kontrak yang ada.