Pemkab Tulungagung Siapkan Anggaran Rp70,4 Miliar untuk Pilkada 2024

Penandatanganan perjanjian anggaran untuk Pilkada 2024 Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati anggaran melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah 2024 antara Pj Bupati Tulungagung, KPU, Bawaslu Tulungagung. 

PDIP Kuasai DPRD Trenggalek, PKB Posisi Kedua

Kesepakatan tersebut memuat bahwa KPU Tulungagung akan menerima dana sebesar Rp 53,4 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di masa yang akan datang. Di sisi lain, Bawaslu Tulungagung akan mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 17 miliar.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengucapkan syukur pihaknya telah menandatangani naskah perjanjian hibah kepada penyelenggaraan Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu. Menurutnya ini adalah bagian dari kewajiban pemkab untuk melaksanakan peraturan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri.

Usai PDIP, Eri Cahyadi akan Daftar Bacawali ke Partai Lain

"Memang idealnya sesuai dengan surat Mendagri di tahap I tahun 2023 senilai 40 persen kemudian sisanya di 2024 senilai 60 persen," beber Heru Suseno, di Pendopo Kongasarum Kusumaningbongso, Senin, 20 November 2023.

Menurut Heru, karena kemampuan anggaran tidak bisa 40 persen di Pemkab Tulungagung. Berdasarkan kesepakatan bersama antara tim anggaran Pemkab Tulungagung dengan KPU dan Bawaslu tahap pertama dicairkan 8 miliar dulu untuk KPU dan 2 miliar untuk Bawaslu.

Survei ARCI Pilkada Jember 2024: Elektabilitas Gus Fawait Ungguli Petahana

"Nanti 2024 kita lihat dulu pemanfaatan anggaran bisa dimulai bulan apa, biasanya kan Januari. Begitu januari itu bisa dimanfaatkan maka akan segera diproses," ulasnya.

Pria yang juga sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur ini berharap penyelenggaraan pemilu sampai Pilkada 2024 tentunya yang pertama yang harus di jaga adalah Bawaslu tentang netralitas ASN. 

Halaman Selanjutnya
img_title