Pria Mojokerto Diadili Gegara Setubuhi Gadis 17 Tahun di Rumah Kosong saat Menstruasi

Terdakwa Suwardi jalani sidang perdana di PN Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Kondisi rumah kosong cukup gelap karena tidak ada cahaya dari lampu. Setelah memastikan tidak ada orang, terdakwa membawa korban masuk ke dalam ruangan kamar yang sudah tersedia kasur.

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Di situlah terdakwa melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Ironisnya, saat itu korban dalam kondisi menstruasi. 

"Pada saat terdakwa melakukan persetubuhan kepada anak korban dalam kondisi menstruasi. Setelah menyetubuhi korban, terdakwa mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada siapa-siapa," ungkap Nala.

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Sisi lain, ketika kejadian berlangsung ibu korban sedang mencarinya. Ibunya sempat menanyakan keberadaan korban kepada temannya namun tidak mengetahui.

"Akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di kemaluannya dan kehilangan keperawanan," terang Nala.

Kasus DBD Melonjak, Forkopimda Mojokerto Fogging Serentak di 18 Kecamatan

Persetubuhan tersebut akhirnya diketahui orang tua korban. Tak terima putrinya disetubuhi, orang tua korban melaporkan Suwardi ke Polres Mojokerto

"Korban dilakukan Visum Et Repertum di RSUD Prog dr Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada 13 September 2023. Hasilnya, pemeriksaan didapati robekan baru pada servix arah jam 12,4,6 dan 9," pungkas Nala. 

Halaman Selanjutnya
img_title