Pria Mojokerto Diadili Gegara Setubuhi Gadis 17 Tahun di Rumah Kosong saat Menstruasi
Jumat, 1 Desember 2023 - 17:18 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Penasihat Hukum Suwardi, Handoyo mengaku menemukan kejanggalan dakwaan terhadap kliennya. Ia menyebut, kliennya tak memaksa korban untuk bersetubuh.
"Menurut terdakwa tidak ada paksaan, kalau ada pasti lari. Tapi nanti kita buktikan. Harapan saya klien saya bisa diberlakukan seadil-adilnya menurut hukum, harus dibuktikan," katanya.