Pria Mojokerto Diadili Gegara Setubuhi Gadis 17 Tahun di Rumah Kosong saat Menstruasi

Terdakwa Suwardi jalani sidang perdana di PN Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Penasihat Hukum Suwardi, Handoyo mengaku menemukan kejanggalan dakwaan terhadap kliennya. Ia menyebut, kliennya tak memaksa korban untuk bersetubuh. 

Ini Motif Dukun di Mojekerto yang Setubuhi Siswi SD

"Menurut terdakwa tidak ada paksaan, kalau ada pasti lari. Tapi nanti kita buktikan. Harapan saya klien saya bisa diberlakukan seadil-adilnya menurut hukum, harus dibuktikan," katanya.