Puluhan Masyarakat Desa di Trenggalek Antusias Ikuti Pelatihan Literasi Digital

Suasana Pelatihan Literasi Digital di Trenggalek
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim –Puluhan masyarakat sangat antusias mengikuti pelatihan literasi digital yang digagas oleh Ruang Komunitas Desa Digital (RKDD) di Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Trenggalek. 

TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas Rutan Trenggalek

Dalam pelatihan yang bertema 'Kecakapan dalam Pemanfaatan Media Digital dengan Bijak' tersebut, peserta mendapatkan materi literasi hingga keamanan digital.

Duta Digital Desa Cerdas Desa Karanganom Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Trenggalek, Rahmad Syaifudin mengatakan bahwa Literasi Digital sendiri merupakan salah satu kegiatan yang wajib atau kegiatan yang sifatnya harus dilaukan oleh masing-masing lokus desa cerdas.

Respons Mas Dhito Masuk Bursa Cawagub dari PDIP Pendamping Khofifah

"Tujuannya Literasi Digital karena banyak fenomena-fenomena yang harus mengubah pola pikir dan pola hidup dan cara istilahnya bermuamalah kita," ujar Rahmad Syaifudin di Balai Desa Karanganom, Senin, 11 Desember 2023.

Menurut Syaifudin, perkembangan teknologi membuat masyarakat desa harus jeli dan dengan adanya perkembangan teknologi. Atau istilah akademisi memasuki disrupsi, terjadi perubahan segala macam perubahan aspek kehidupan banyaknya inovasi dan perkebangan teknologi.

PDIP Kuasai DPRD Trenggalek, PKB Posisi Kedua

Oleh sebab itu, Alumnus Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) ini dalam literasi digital juga mensosialisasikan pilar-pilar dari Kementerian Informasi dan Informatika 4 pilar. Yaitu mulai budaya digital, bagaimana membudayakan digital dalam kehidupa kota. Skill digital, bagaimana melatih kemampuan beradaptasi menambah ilmu terhadap digitalisasi 

"Ketiga adanya etika digital, disini remnya. Mungkin etika digital ini kalau di Indonesia yang menjadi remnya adalah Undang-undang ITE Informasi dan Transaksi Elektronik," terangnya.

Alumnus Pondok Pesantren Ngunut Tulungagung ini menambahkan sebenarnya dari UU ITE  bukan berbahaya. Karena Undang-undang tersebut hanya pagar, tapi yang berpeluang ada pasal-pasal karet. Terutama delik aduan seperti pencemaran nama baik dan lain-lain.

"Misalnya kalau di desa tidak mendapat BLT lantas menulis unggahan di sosmed menjelek-jelekan perangkat, kades. Kasus ini bisa dilaporkan bisa diproses hukum. Ini perlu hati-hati bagi masyarakat," bebernya.

Yang terakhir, pria berkacamata ini melanjutkan keamanan digital juga perlu menjadi atensi hingga pencurian data dan lain-lain. Disisi lain, dunia digital menurut yang ia ikuti beberapa waktu lalu di Surabaya, digitalisasi memang kondisi zaman seperti ini tidak mampu beradaptasi akan tersingkir.

Dalam forum tersebut diungkapkan bahwa pembangunan yang seharusnya 40 tahun baru selesai dan tuntas. Ketika pembangunan berbasis data bisa diselesaikan hanya dengan waktu 10 tahun.

"Ini merupakan salah satu efisiensi dari perkembangan teknologi. Itu masih baru salah satu contoh ya," tandas Udin.

Senada, Kepala Desa Karanganom, Muntingah mengaku mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Literasi digital menurutnya sangat penting, baik kepada generasi muda maupun bapak-bapak dan ibu-ibu. 

Pengetahuan yang cukup, edukasi dan kecakapan digital dikatakannya mampu menghindari persoalan yang sering terjadi di tataran bawah. Ia berharap di musim serba informasi dengan cepat tersebar mampu disaring sebelum di sharing.

"Melalui adanya literasi digital, nanti warga kami bisa adem, ayem tidak terpengaruh berita hoaks yang kiranya membawa arus yang panas," ujar Muntingah.

Turut hadir dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Trenggalek, pemateri dari pendamping kecamatan dan satu pemateri dari Jurnalis VIVA Jatim.