Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Knalpot Brong di Tuban

Ratusan kendaraan knalpot brong terjaring razia
Sumber :
  • Imron/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim – Polisi mengamankan ratusan kendaraan yang memakai knalpot brong saat razia di tiga tempat yakni Kecamatan Semanding, Merakurak dan Kerek. Ada 165 knalpot brong yang disita dalam razia yang berlangsung selama satu bulan tersebut.

Tampang Melas 2 Tersangka Pemerkosa Gadis ABG di Bawean Gresik

165 knalpot brong itu kemudian dimusnahkan dengan cara di gerinda. Para pelanggar juga diberikan saksi berupa tilang dengan denda Rp 500 ribu dan kendaraan mereka disita selama satu bulan. 

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, razia yang digelar Satlantas Polres Tuban tersebut karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah tersebut.

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

Kegiatan balap liar tersebut dinilainya sangat meresahkan pengguna jalan. Suryono mengatakan, rata-rata pelanggar yang terjaring dalam razia selama satu bulan ini kebanyakan berasal dari pelajar.

Pelajar yang terjaring razia selain diberikan saksi tilang, polisi juga bersurat ke pihak sekolah tujuannya agar pelajar tersebut kapok dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

Razia selama satu bulan ada 165 kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong yang kami berhasil sita dan rata-rata pelanggar merupakan pelajar," kata Suryono.

Suryono menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi orang tua agar tetap memperhatikan perilaku anaknya dengan baik. Jika pada malam hari tidak kunjung pulang ke rumah maka harus dihubungi.

Halaman Selanjutnya
img_title