Kejari Tuban Musnahkan Narkoba dan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Kejari Tuban musnahkan narkoba dan rokok ilegal
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA JatimKejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan narkoba hingga ribuan bungkus rokok ilegal. Barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus itu dilakukan karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selundupkan Pil Trex di Oseng-oseng Tempe ke Rutan Situbondo, Pria Ini Ditangkap

Kepala Kejaksaan Negri Tuban Armen Wijaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah 47.696 pil karnopen, 11.58 gram sabu dan 47.350 bungkus rokok ilegal yang telah dikumpulkan selama satu tahun terakhir.

"Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan total 47 perkara tindak pidana umum dan 2 tindak pidana khusus,” kata Armen Wijaya.

Satpol PP Gresik dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Senilai 8,3 Miliar

Armen melanjutkan, pada tahun ini peredaran rokok ilegal meningkat secara signifikan, demi menurunkan angka tersebut ia bersama tim juga kan melacak asset tindak pidana rokok ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro Kunawi mengaku banyaknya peredaran rokok ilegal disebabkan Tuban dan Bojonegoro adalah perlintasan wilayah rokok ilegal. Akibat adanya peredaran rokok ilegal ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta rupiah. 

Puluhan Rumah di Tuban Rusak Usai Diterjang Angin Puting Beliung

“Kebanyakan rokok ilegal yang kita tangkap adalah rokok yang melintas di Bojonegoro dan termasuk kita musnahkan hari ini,” pungkasnya.