Sidak ke Kelurahan, Eri Cahyadi Minta Ruang Pelayanan Dibuat Modern

Eri Cahyadi sidak di Kelurahan Jambangan
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor kelurahan, di antaranya Kelurahan Karah dan Kelurahan Tandes untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. 

img_title Permudah Transaksi, BRI Sediakan ATM dan Layanan Perbankan di RSUP Surabaya

Selain terus melakukan evaluasi berkala, Eri Cahyadi juga ingin semua fasilitas di setiap kantor kelurahan memberi kenyaman bagi masyarakat. 

Seperti di kantor Kelurahan Tandes, misalnya. Eri ingin ruang pelayanan publiknya diubah, dibuat senyaman mungkin seperti di Mall Pelayanan Publik Siola. 

img_title Kasus Anak Down Syndrome Tewas, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis

Saat di lokasi, ia sempat menghubungi Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian melalui sambungan telepon, meminta untuk menata ulang kantor pelayanan di kantor tersebut. 

"Mas Iman, tolong nanti Kelurahan Tandes itu di sebelahnya kan kosong, itu bisa dibuat ruangan stafnya. Nah yang depan, bisa full dijadikan ruang pelayanan publik," katanya.

img_title Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Baca juga: Permudah Akses Simpaud, Eri Cahyadi Bagi-bagi Komputer ke Bunda Paud

Eri menuturkan, selain nyaman, ruang pelayanan publik di kantor kelurahan itu harus modern dan kekinian. Orang nomor satu di lingkup Pemkot Surabaya itu meminta agar ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan itu dibuat seperti di kafe. 

“Jangan tempat duduk plastik kayak gitu. Nanti dibandingkan sama mal pelayanan publik (Siola) itu, konsepnya dijadikan satu. Nanti dibangun dulu di Kelurahan Tandes, nanti lainnya mengikuti seperti itu,” tuturnya. 

Keluhan Layanan KTP

Setelah dari kantor Kelurahan Tandes, keesokan harinya, Eri sidak ke kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. Di lokasi, Eri mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan. 

Mendapati hal itu, Eri menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan Adminduk harus tuntas di kelurahan. 

Baca juga: Target Eri Cahyadi: 2023 Kemiskinan di Surabaya Wajib Tuntas!

“Saya sudah bilang lho, harus berhenti di kelurahan lho ya. Saya nggak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan,” tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title