Ganjar Pranowo Sebut Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Gus Miftah Merupakan Pelanggaran

Gus Miftah galang suara di Jombang
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – Baru-baru ini viral video Penceramah Kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Terkait hal itu, calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo ikut berkomentar.

Kata Jokowi Soal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Ganjar mengatakan tindakan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah itu adalah sebuah pelanggaran. Hal itu katakan Ganjar usai menghadiri acara Pemantapan Strategi 45 Hari Menuju Kemenangan Ganjar-Mahfud 

"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," ujar Ganjar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat Sabtu, 30 Desember 2023.

Luar Biasa, Orang Kaya di Malang Ini Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu Setiap Hari Usai Tarawih

Sehingga dengan itu, Ganjar meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengusut kejadian tersebut. Sebab, jika hal itu tidak ditangani akan menimbulkan protes dari masyarakat. 

"Tinggal Bawaslu ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu. Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat," ujarnya.

Jubir Kemenag Minta Gus Miftah Baca Edaran Pengeras Suara Sebelum Ceramah

Sebelumnya, penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau karib disapa Gus Miftah mengklarifikasi videonya yang viral tengah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. Dia menepis merupakan bagian dari salah satu kontestan Pilpres 2024.

"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," kata Gus Miftah dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title