Pria di Pasuruan Tega Setubuhi Gadis ABG Berkali-kali, Dihargai Rp100 Ribu

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Pasuruan, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial Dus (27) harus diamankan oleh Polisi dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan. Pria asal Kecamatan Wonorejo, Pasuruan itu tega menyetubuhi seorang gadis ABG berkali-kali dengan dihargai uang Rp100 Ribu.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Wibowo menjelaskan tersangka yang bekerja sebagai pedagang atau belantik sapi ini diduga sudah cabuli korban selama 4 kali. Status Dus saat ini sudah mendekam di sel tahanan.

"Tersangka Dus mengaku telah mencabuli korban selama 4 kali. Selain itu, Dus mengatakan jika mereka telah berpacaran selama setahun ini," kata Anton dikutip dari VIVA, Selasa, 9 Januari 2023.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

Anton mengatakan, aksi pencabulan dilakukan tersangka kepada korban dilakukan sejak September 2023. Saat itu, tersangka jemput korban lalu membawa korban ke salah satu rumah temannya di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Namun, ternyata pelaku sudah punya niat buruk terhadap korban dengan bermaksud menyetubuhinya.

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64

"Ketika berada di rumah teman tersangka di Kecamatan Pasrepan itu, tersangka mengajak korban menginap dan mencabulinya. Pada keesokan paginya korban diantarkan ke pangkalan ojek Pasar Wonorejo. Lalu menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya," ujar Anton.

Pun, orang tua korban yang sejak semalam khawatir cari korban, menemukan sang anak berada di pangkalan ojek. Kemudian, sesampainya di rumah langsung diinterogasi oleh orang tuanya.

Halaman Selanjutnya
img_title