Kerangka Manusia
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Mobil Parkir di Asrama Polisi Gresik
Kabar
sekitar 1 bulan lalu
Tulang belulang diduga kerangka manusia itu ditemukan di dalam mobil Honda Civic yang terparkir di Asrama Polisi lingkungan Polsek Ujungpangkah Gresik.
Jasad manusia yang belum diketahui identitasnya yang sudah tinggal tulang tersebut saat ini sudah dievakuasi dan dibawa petugas ke RSUD Ibnu Sina Gresik
Kerangka Manusia yang ditemukan di Situs Kumitir Berjumlah 5 Individu, Posisinya Tengkurap
Kabar
7 bulan lalu
Tim ekskavasi Situs Kumitir di Dusun Bendo, Desa Kumitir Mojokerto menemukan kerangka manusia sebanyak 5 individu. Posisi kerangka tersebut terindikasi tengkurap.
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jatim kembali menemukan tiga kerangka manusia saat ekskavasi situs Kumitir 2024 di Dusun Bendo, Desa Kumitir.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi M Khusnan mengatakan, terdapat sebanyak 21 potongan tulang kerangka manusia yang ditemukan.
Penemuan tulang belulang atau kerangka manusia di tengah hutan di Tuban itu berawal ketika dua orang pencari biawak sedang menyusuri sungai di tengah hutan
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Kota Malang, Ini Penjelasan Polisi
Kabar
sekitar 1 tahun lalu
Sejauh ini, pihak kepolisian di Polresta Malang Kota masih terus mendalami penemuan kerangka tubuh manusia itu. Di lokasi juga ditemukan pakaian wanita.
Heboh Temuan Kerangka Perempuan Dicor di Blitar, Ini Kronologinya
Kabar
sekitar 1 tahun lalu
Kapolres Blitar, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi mengatakan temuan tengkorak itu berawal dari laporan pemilik rumah yang baru dibeli dua bulan lalu.
Terpopuler
Konflik dua negara besar di Asia Selatan, India dan Pakistan terus memanas. Konflik kedua negara ini pun membuat dinamika geopolitik dunia juga kian panas.
Ketum Petisi Ahli Sebut Rancangan KUHAP Bisa Timbulkan Tumpang Tindih Penegakan Hukum
Kabar
8 Mei 2025
Pitra Romadoni Nasution menilai penerapan dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang KUHAP berpotensi timbulkan tumpang tindih penegakan hukum antar lembaga..
Sebagai informasi, lulur bukan sekadar perawatan tubuh biasa, tapi juga bagian dari warisan budaya dan ritual kecantikan yang diwariskan turun-temurun.
Gegara Bebaskan Kasus Ronald Tannur dan Terima Suap, Hakim Erintuah Damanik Divonis 7 Tahun
Kabar
8 Mei 2025
Hakim non aktif Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim gegara vonis bebas Gregorius Ronald.
QJMOTOR Indonesia Sasar Pasar Surabaya
Gaya Hidup
8 Mei 2025
QJMOTOR Indonesia merupakan merek motor premium asal Cina kini memperluas pasarnya di Surabaya. Market di Kota Pahlawan ini terbesar kedua di Indonesia.
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Seorang driver ojek online (ojol), bernama M Yusuf Ansari menceritakan kronologi dirinya membawa tas yang berisikan mayat bayi laki-laki.
Robert Prevost Jadi Paus Terpilih, Pertama dari AS dan Bakal Pakai Nama Paus Leo XIV
Berita
9 Mei 2025
Robert Prevost merupakan kardinal asal AS yang terpilih sebagai Paus baru di hari kedua konklaf pada 8 Mei 2025.
Curiga Batalnya Mutasi Letjen Kunto, Amien Rais Sindir Panglima TNI Tak Profesional
Berita
9 Mei 2025
Amien Rais menyebut Letjen Kunto sebagai figur potensial untuk kepentingan Pilpres 2029.
Viral! Video Lika-liku Perjalanan Cinta Luna Maya Netizen Malah Hujat Ariel NOAH, Kenapa?
Showbiz
9 Mei 2025
Di tengah kebahagiaan Luna Maya yang telah resmi menjadi seorang istri, netizen diingatkan dengan kilas balik perjalanan cinta sang model.
Setelah akad nikah dan resepsi yang digelar pada Rabu 7 Mei 2025, pasangan artis Luna Maya dan Maxime Bouttier kembali menggelar resepsi dengan tema internasional.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi
Adakan Coaching Clinic, Seratusan Santri Terima Sosialisasi dari Polres Blitar soal Road Safety
Kabar
8 Mei 2025
Suasana berbeda para santri tampak di Pondok Pesantren Mambaul Hisan Gondang Kabupaten Blitar. Mereka antusias mendengarkan sosialisasi dari Polres Blitar.
WPI menegaskan komitmennya kepada DPRD Mojokerto tentang pelestarian lingunkungan di sekitar operasional pabrik untuk menjawab isu berkembang di masyarakat.
Heru Hanindyo dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Mei 2025. Putusan tersebut terkait kasus dugaan suap.