Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman, Semboyan Patriotisme yang Diajarkan Rasulullah
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Sementara Ketua Lakpesdam PWNU Jatim, Listiyono Santoso mengatakan, literasi kewarganegaraan sebenarnya terkait dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini penting untuk diletakkan pada politik kebangsaan.
“Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara kesukuan. Sebagai negara bangsa, maka kita perlu memberikan pemahaman secara baik bahwa konsep negara bangsa sudah selesai dan final,” ujarnya.
Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) itu menyebutkan, bila setiap orang paham akan hak dan kewajiban sebagai warga bangsa, maka ia akan menjalankan hak dan kewajiban itu dengan baik.
Ditegaskan, bahwa senyatanya tidak ada negara yang memiliki sekian banyak suku. Karena itu, kondisi suku yang demikian berbeda dan beragam tersebut hendaknya tidak melemahkan keberadaan setiap orang sebagai warga negara.
“Sehingga orang Madura, Sunda, Papua harus memiliki pemahaman kebangsaan yang sama. Ini yang harus dipahamkan kepada warga negara. Inilah yang disebut literasi kewarganegaraan,” tandasnya.