Gurita Judi Online: Cuan Merusak Kehidupan

Polres Trenggalek ringkus ASN terjerat judi online.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim“Judi... Menjanjikan kekayaan. 
Bohong...Kalaupun kau menang, itu awal dari kekalahan. 
Bohong... Kalaupun kau kaya, itu awal dari kemiskinan.”

Itukah sebait lagu dari Raja Dangdut Indonesia Rhoma Irama. Simple, namun memiliki makna mendalam dan sesuai kenyataan.

Di sebuah warung kopi sederhana di Kecamatan Kota Kabupaten Tulungagung, pemuda yang dahulu terjerat transaksi online menghabiskan paruh waktu. Ia fokus menyelesaikan deadline. Joni nama samaran, bekerja di sebuah perusahaan swasta ternama.

Ia terlibat sebuah transaksi online yang menggiurkan. Hingga sebabkan kehidupannya serba kecanduan, untuk selalu mendepositkan gaji pokok demi terus bermain. Tak ayal, hutang jutaan pun harus Joni  demi melunasi deposit yang telah dimasukkan.

Beruntung sang istri yang setia mendampingi dari titik nol Selalu memberi kekuatan untuk bangkit dari sebuah keterpurukan. Hikmah dari peristiwa tersebut, Joni menjadi pribadi yang taat beribadah dan sudah kapok terjerembab perputaran uang haram.

Pria yang sudah memiliki anak satu ini enggan berbicara panjang lebar dengan masa lalu yang telah diperbuat. Selain merasa tidak nyaman, juga sudah ingin melupakan kejadian kelam tersebut.

Lain Joni, lain lagi Zamrud (bukan nama asli). Ia bisa keluar dari lingkaran judi online gegara mengalami musibah kehilangan belasan juta saat di Kota Malang.

Handphone, dompet yang berisi uang, ATM hingga identitas diri, pun juga laptop digondol orang yang menggunakan gendam —semacam mantra membuat korban hilang ingatan— lewat ditepuk pundaknya.  

Berperawakan kecil, cool dan awet muda seperti anak SMP. Tak menyangka jika usia Zamrud hampir seperempat abad. 

Ditemui di sebuah angkringan tikungan Jalan Raya Tulungagung-Trenggalek, ia selepas menonton sebuah layar lebar di Golden Theater Tulungagung.

Beberapa belas menit say hello —seputar kesibukan sekarang hingga menanyakan teman-teman seperjuangan— menjadi bahan obrolan menarik di pembuka pertemuan.

Lantas mulailah ke perbincangan seputar judi online yang telah ia selami. Hidup di kota penuh tantangan. Zamrud kuliah di kampus Universitas Brawijaya, bersamaan dengan Universitas Negeri Malang membuatnya semakin berani untuk mencoba hal-hal baru.

Pun judi online yang sangat menggiurkan. Nominal fantastis dengan modal tipis menjadi salah satu alasan untuk mencoba

Zamrud mengawali perbincangan gayeng menceritakan awal mula saat pandemi Covid-19 otomatis bingung mau mencari kerja apa. Lantas, kebetulan menemukan iklan di Facebook berupa iklan judi.

Ia mencoba-coba dari yang skala kecil, sampai mencoba skala besar. Dari. yang terkecil ratusan ribu rupiah, Rp 100 ribu sampai 500 ribu yang paling banyak.

Sementara untuk skala besar 30 sampai 50 juta. Ia mencoba apabila akun yang kecil apabila menang sebagian.

"Kalau akun besar itu bisa sampai sekitar 230 juta-an. Bermain sekitar selama 8 bulanan sampai akhirnya berhenti, untung 230 juta itu sudah terpotong modal," beber Zamrud.

Keluar dari kampus negeri, masuk ke 2 kampus negeri lainnya menjadikan sebuah petualangan. Pun juga rasa keingintahuan menambah, terus sebenarnya bukan untuk mencari untung banyak tetapi kepo kok bisa seperti ini.

Kemudian tidak berani memakai uangnya, sebab sudah bertahun-tahun sempat mengenyam bangku pondok pesantren di Tulungagung. Dari situlah, ia sangat berhati-hati dalam menggunakan uang tersebut.

"Jadi khusus judi memiliki rekening khusus yang saya tidak berani kalau tidak kepepet dipakai," akuinya.

Zamrud pun merasa sangat tertarik ingin menyelami lebih dalam judi online. Ia yang sehari-hari selain menjadi marbot masjid juga ojek online ini meski hasil yang telah diperoleh fantastis, namun timbul perasaan was-was.

"Yang saya rasakan was-was takut kalah. Yang lain takut ketahuan teman atau keluarga. Jadi bukanya kita mengajak teman tetapi malah takut kalau teman saya ingin bermain sekalian," akuinya.

Disinggung tingkat kecanduan, Zamrud mengaku sangat memprihatikan, terlebih apalagi kalau untung. Untung memang, kalau kalah berbeda. Kalau saya tidak pernah kalah, soalnya bagaimana sudah pernah melakukan eksperimen skala kecil.

Saking penasarannya dan ingin terus mencoba, pernah deposit uang dalam jumlah banyak. Yakni deposit awal Rp 30 sampai 50 juta dan kadang rugi kadang untung.

"Ada ketakutan tersendiri entah itu disebabkan apa saya tidak faham. Apa faktor doa dari orang tua yang bagaimana. Bisa jadi," bebernya.

Melihat dahsyatnya judi online, ia sudah kapok dan ingin meninggalkan jauh-jauh. Harapan besar, Zamrud menginginkan pendidikan sejak dini mengenai bahaya dan dampak judi online bisa masuk dalam pembelajaran anak-anak sekolah.

"Mungkin pembekalannya  mulai tingkat sekolah, jadi mulai SMP, SMA sudah dikasih wawasan kalau judi, bahwa judi itu pasti merugikan," paparnya.

 

Zamrud menunjukkan situs judi online yang ia mainkan.

Photo :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

 

Terpisah, Kepala Bidang APTIKA Dinas Kominfo Tulungagung, Iwan Sediono menerangkan bahwa terkait dengan penangan judi online dari sisi Bidang Aplikasi dan Informatika berupaya untuk mencegah dan mengkampanyekan bahaya hal tersebut.

"Namun dalam penanganan konten perjudian online diperlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Yakni bersama-sama menangani permasalahan ini dan komitmen serius semua pihak untuk memberantasnya," ujar Iwan Sediono kepada VIVA Jatim.

Iwan menambahkan, selain melaksanakan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penganganan judi online. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Aplikasi informatika melakukan langkah langkah yang ditempuh, yaitu dengan mendorong stakeholder khususnya  Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler.

“Khusus ISP dan operator yang berada di Tulungagung untuk memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian. Sehingga demikian ruang gerak semakin sempit," ulasnya.

Iwan melanjutkan, langkah berikutnya dengan peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat, penegakan hukum. Serta melakukan penindakan yang kuat terhadap pelaku judi online, ditambah sinergi antara semua pihak terkait. 

"Untuk itu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, sangatlah penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap perjudian online," terangnya.

Dampak dan Ungkap Kasus Pidana Kasus Judi Online 

Kasus sebelumnya, pada 20 Mei 2024 silam Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus perjudian. Mulai judi togel, sabung ayam hingga judi online. Untuk judi online, pelaku JPS (28) adalah perempuan selebgram di Tulungagung kurang kebih followersnya 300 ribu.

Perjudian masih marak untuk meraih keuntungan yang berlipat, membuat selebgram Tulungagung, JPS (28) tergiur mempromosikan judi online slot. Ia mendapat kontrak selama satu bulan dengan mendapat gaji sebesar 25 juta.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Nur mengatakan pelaku melakukan aksinya kurang lebih selama 6 bulan berjalan. 

Kemudian sudah mendapatkan fee atau upah dari admin situs web judi online Eslot, Vipslot, Fortuna Slot, Indobet sebesar Rp 25 juta yang di transfer ke rekening pribadi pelaku. 

Lalu, untuk pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) KE-1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.

Beda kasus Tulungagung dengan Trenggalek. Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki terlibat. AS (53) beralamat di Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek terjerat kasus judi online diamankan kepolisian.

Kapolres Trenggalek, Ajun Komisaris Besar Polisi Gathut Bowo Supriyono menerangkan pelaku berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan menangkap tersangka AS ini sehingga diduga melakukan tindak pidana judi online.

"Kita melakukan penyitaan dan sudah ada di permulaan yang cukup untuk kita melakukan penangkapan, hasil penyidikan kita lanjutkan ke penahanan," ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono, di halaman Polres Trenggalek, Jum'at, 21 Juni 2024.

AKBP Gathut menerangkan kronologi penangkapan pada 21.00 WIB di tepi Jalan masuk Dusun Bonsari RT 2 RW 001 Desa Dermosari Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, Unit Pidana Umum Polres Trenggalek telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AS. 

"Pelaku adalah tenaga teknis sekolahan di Trenggalek," tambahnya.

Kepolisian mendapati pelaku melakukan perjudian online jenis pragmatic berperan sebagai penombok. Selanjutnya cara melakukan deposit saldo melalui situs Dewajitualt dan Amdazbet.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1  tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) KUHPidana.

"Kalau ancaman hukuman pelaku selama-lamanya 10 tahun penjara," tandasnya.

Disusul kasus perampokan beraksi di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo masuk Kelurahan Ngantru Kecamatan Kabupaten Trenggalek berhasil diamankan polisi. Ketiga pelaku memaksa korban, kakek KL (82) masuk ke dalam mobil dan merampas uang senilai Rp 14 juta.

AKP Zainul mengatakan hasil curian digunakan oeh pelaku rata-rata digunakan untuk keperluan pribadi. Lalu, kedua oleh pelaku digunakan untuk judi online.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dikenakan sanksi pasal 365 KUHP. Yaitu dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun. 

Sejak Dilantik, Menteri Budi Arie Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online 

Melansir Kementerian Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan perjudian online sebagai ancaman nyata bagi perkembangan generasi muda Indonesia.

Oleh karena itu, sejak dilantik tanggal 17 Juli 2023, Menteri Budi Arie telah memerintahkan untuk memutus lebih dari tiga juta akses konten judi online.

"Selama kurun waktu satu tahun dua bulan sejak saya dilantik, kami berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online," terangnya saat Puncak Peringatan HUT ke-23 Kementerian Kominfo di Lapangan Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2024.

 

Polres Tulungagung bekuk pelaku judi online sekaligus pengendorse.

Photo :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

 

Dikatakan Menkominfo, berbagai upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo. 

"Dalam hal ini, kita telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara," pungkasnya.

Lantas, masihkah tergiur kemenangan menjanjikan cuan. Seperti ungkapan syair lagu Bang Haji Roma, bukankah itu awal awal dari kekalahan. Kalaupun kaya, itu awal dari kemiskinan?