Melihat Arsip Catatan Pernikahan Tertua di Mojokerto, Berusia 1 Abad Lebih

Arsip pernikahan tahun 1903 di KUA Gedeg Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimKantor Urusan Agama (KUA) Gedeg Kecamatan Gedeg menyimpan arsip pernikahan tahun 1903. Dokumen berusia 1 abad lebih itu merupakan arsip pernikahan tertua di Mojokerto.  

VIVA Jatim menyambangi KUA Gedeg di Jalan Pendidikan, Desa/Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada Rabu, 12 Maret 2025. Bangunan dengan gaya lawas tersebut begitu lengang siang itu. Terlihat beberapa staf yang tengah sibuk menyelesaikan pekerjaan. 

Seorang penghulu KUA Gedeg, Mahfudzi menyambut hangat. Ia menunjukkan ruangan tempat arsip-arsip catatan pernikahan lawas tersimpan. 

 

Tampak isi arsip pernikahan berumur 1 abad lebih

Photo :
  • Viva Jatim/M Luthfi

 

Dokumen-dokumen tua itu tertata rapi di sebuah rak berwarna cokelat. Menariknya, ada satu arsip berangka 1903-1915, jauh sebelum Indonesia merdeka. Menurut Mahfudzi, arsip tersebut usianya paling tua di Mojokerto. 

Catatan nikah tertua di Mojokerto ada disini. Karena yang lain masih di atas Gedeg. Di KUA Gedeg tahun 1903 sampai sekarang masih tersimpan rapi,” kata pria asal Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto itu. 

Meski sudah berusia 100 tahun lebih, kondisi arsip tersebut terbilang masih bagus. Tidak ada satupun jahitan yang terlepas.

“Kalau dibawa tahun 2000 kondisinya ada sedikit rusak-rusak ringan seperti sobek dan dimakan raya, tetapi masih bisa dibaca. Asalkan namanya masih terbaca, tidak masalah,” ungkapnya. 

Sebagian tulisannya menggunakan Bahasa Indonesia ejaan lama yang ditulis tangan dengan rapi oleh penghulu-penghulu zaman itu. Sebagian lagi ditulis arab pegon. Bahkan, tulisan tinta ini tidak luntur sama sekali. 

“Dulu mungkin penghulunya dari orang pesantren. Dia terbiasa menulis dengan arab pegon, jadi ketika terjun di pemerintahan, memakai arab pegon. Tapi tidak semua pakai arab pegon, hanya arsip di bawah tahun 1935,” ungkap Mahfudzi. 

kendati arsip tersebut sudah lama tersimpan di KUA Gedeg, tidak ada keterangan pada era siapa arsip tersebut ditulis. Namun, Mahfudzi menjelaskan, arsip tersebut awalnya berada kantor KUA lama yang berada di area Masjid Baiturahman, lokasi tepatnya sebelah barat KUA Gedeg. 

Dulu, KUA tersebut masuk dalam wilayah Kawedanan Mojokasri. Wilayah kerjanya meliputi Kecamatan Gedeg, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Dawarblandong. 

Mahfudzi melanjutkan, pencatatan pernikahan ini sangat penting dilakukan lantaran tak sedikit orang yang hingga kini mencari jalur nasabnya dengan menelusuri jejak-jejak catatan nikah. 

Di KUA Gedeg sendiri, selain catatan pernikahan 1903-1915, ada banyak catatan mulai dari 1923 yang hingga saat ini masih terdata rapi. “Sayangnya arsip tahun 1916-1922 hilang, mungkin waktu pemindahan tercecer,” ujarnya. 

Untuk perawatan, terang dia, tidak ada perlakukan khusus. Hanya saja, disimpan di tempat jauh dari potensi terkena air dan serangga. 

Dia berharap keberadaan arsip-arsip ini bisa ditelusuri sebagai upaya melestarikan sejarah serta memberikan edukasi pada generasi mendatang.

“Kita berusaha semaksimal mungkin agar tidak kehujanan karena ini data negera. Masyarakat juga butuh ini untuk menggali nasab,” pungkasnya.