Kata Menag Yaqut soal KUA: akan Jadi Tempat Pelayanan Semua Umat Beragama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jakarta, VIVA JatimKantor urusan agama (KUA) akan bertransformasi beralih sebagai tempat yang tidak hanya melayani umat islam saja, KUA akan dijadikan juga tempat pencatatan pernikahan semua agama tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan oleh Menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Melihat Arsip Catatan Pernikahan Tertua di Mojokerto, Berusia 1 Abad Lebih

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, dikutip dari VIVA, Minggu, 25 Februari 2024. 

Menteri Agama Yaqut menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.

Kapolri Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan Membawa Damai

Diharapkan dengan semakin berkembangnya kemampuan KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan agama selain Islam, maka integrasi data perkawinan dan perceraian menjadi lebih baik, kata Yakut.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ujar Yaqut.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret, Ini Penjelasan Kemenag

Menag juga mengharapkan agar aula KUA dapat dijadikan sebagai tempat ibadah sementara bagi non-Muslim yang masih kesulitan untuk mendirikan tempat ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial dan lainnya.

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," ucap Yaqut. 

Halaman Selanjutnya
img_title