3 Kategori Calon Mahasiswa yang Layak Terima KIP Kuliah, Cek Pendaftarannya

Ilustrasi KIP Kuliah
Sumber :
  • Viva.co.id

1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar 

2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

3. Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Dalam Data P3KE tersebut disebutkan:

• Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional 

• Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional 

• Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional