Perjalanan Cinta Billar dan Lesti, Kriss Hatta Pacari Gadis 14 Tahun
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 08:11 WIB
Sumber :
- Instagram/Viva.co.id
PN Surabaya, kata Agung, hanya bisa mengabulkan permohonan dari pemohon yang memiliki KTP Surabaya. Bila bukan warga Kota Surabaya, maka disarankan agar mengajukan permohonan ke pengadilan tempat tinggal yang bersangkutan. "Formalitasnya mesti warga Kota Surabaya,” ujarnya.