Tersangka Utama Janjikan Rp500 Juta ke Penembak Relawan Prabowo di Sampang

Polda Jatim tunjukkan barang bukti kasus penembakan di Sampang
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Lima orang jadi tersangka kasus penembakan di Kabupaten Sampang, satu diantaranya berinisial W (36), Kepala Desa Ketapang Daya. Ia merupakan otak kejahatan yang menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada pelaku penembakan.

Sedangkan tersangka lainnya masing-masing berinisial H (31) dan S (51), keduanya warga Banyuates, Kabupaten Sampang. Lalu AR (30) dan HH (31), warga Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto menjelaskan, lima tersangka itu memiliki peran masing-masing.

Katanya, W ialah otak dari aksi penembakan Muarah (48), tokoh masyarakat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. Sekaligus pemilik dua senjata api jenis revolver berkaliber 38 milimeter special smith and wesson dan pistol berkaliber 9 milimeter. Serta yang menyiapkan uang tunai senilai Rp 850 juta dan sebuah motor jenis Yamaha Nmax sebagai sarana transportasi.

Sedangkan H dan S, bertugas mengawasi gerak-gerik korban serta perantara yang menghubungkan W dengan eksekutor penembakan, AR dan HH.

 

Para pelaku digelandang petugas kepolisian.

Para pelaku digelandang petugas kepolisian.

Photo :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim