Diduga Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita, Istri di Sidoarjo Laporkan Suami
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Seorang istri berinisial MYP (26), warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, melaporkan suaminya MHY (25) ke polisi karena diduga tega mencabuli buah hati mereka yang masih berusia 3,5 tahun.
Laporan polisi itu dibuat hari Sabtu, 14 Oktober 2023 lalu. Namun hingga tiga bulan berselang, kasus dugaan pencabulan ini belum ada titik terang.
MYP mengatakan, kelakuan bejat suaminya itu terungkap saat sang buah hati mengeluh sakit di area kelamin. Ia lantas melapor ke polisi karena sudah merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Oleh polisi, MYP bersama anaknya memeriksakan diri ke dokter. Benar saja, dokter menyatakan selaput darah sang anak robek dan mengalami pendarahan.
"Saat itu anak saya dijemput MHY terduga pelaku untuk menginap tiga hari dua malam. Karena kami sudah pisah rumah saya sering dipukuli. Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang pas menjalani visum kata dokter alami pendarahan dan selaput darahnya robek," ungkap MYP, Jumat 19 Januari 2024.
Dia juga mengungkapkan sang anak akhirnya berterus terang jika apa yang dialaminya itu akibat perbuatan MHY, notabene ayah kandung korban.
MYP sebenarnya tak menyangka, pria yang seharusnya menyayangi dan melindungi anaknya itu tega berbuat nista. Dirinya pun bertekad memproses hukum atas perbuatan MHY.
Disaat dirinya mencari keadilan untuk anak kesayangannya, MYP mengaku diintimidasi keluarga MHY agar mencabut laporannya ke polisi.
"Saat di Polres aku diancam, mereka [keluarga terduga pelaku] bakal tuntut balik jika anaknya tidak terbukti sebagai pelakunya. Pas pulang dari Polres mereka mohon-mohon buat cabut gugatan," aku MYP.
Hampir 3 bulan berlalu, MYP mengaku belum mendapatkan kabar baik dari pihak kepolisian terkait laporannya itu. Dia mengaku khawatir kasus tersebut bakal mandek. Mengingat terduga pelaku berasal dari keluarga orang berkecukupan dan mempunyai kerabat anggota kepolisian.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Inspektur Satu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi perihal laporan kasus dengan nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tersebut menegaskan bahwa penanganan masih dalam tahap penyidikan.
"Masih sidik mas," jawab nya singkat.