Kata Buya Yahya tentang Hukum Suami Ucap Talak Melalui WA

Penceramah Buya Yahya
Penceramah Buya Yahya
Sumber :
  • Viva.co.id

"Kalau sharih itu terang-terangan. Langsung jadi (jatuh talak) biarpun ga pakai niat. Guyonan tetap jadi," terangnya. 

"Seperti 'hei istriku pulanglah engkau ke rumah ibumu. Maksudmu apa sih bang? Maksudku cerai'. (Maka) jatuh. 'Maksudku pulang aja besok saya mau pergi', (itu) engga (jatuh talak)," jelasnya.

berita ini telah dipublikasikan di viva.co.id berjudul 

https://www.viva.co.id/edukasi/1681247-bagaimana-hukum-suami-ucap-talak-melalui-wa-ini-kata-buya-yahya?page=2