Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dukung APDESI Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Kamis, 1 Februari 2024 - 17:46 WIB
Sumber :
- A. Thoriq/ Viva Jatim
Revisi UU Desa itu mencakup beberapa klausul. Misalnya, perpanjangan masa jabatan kades hingga perubahan alokasi dana desa pada APBN.
Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) meminta perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.
Selain memperpanjang masa jabatan kepala desa, Apdesi juga mengeluarkan tuntutan antara lain soal anggaran dana desa yang naik 20 persen. Apdesi telah menyuarakan anggaran naik 10 persen setelah dipotong pajak.