Camat dan Kades di Lamongan Dibekali Advokasi Atasi Stunting

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan sambutan
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen memberikan pembekalan advokasi stunting kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Lamongan.

Pembekalan advokasi stunting yang berlangsung di Gedung Korpri pada, Senin 5 Februari 2024 itu bertujuan untuk menangani kasus stunting di Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya untuk penanganan stunting ini. 

Selain gencar melakukan sosialisasi tentang bagaimana pencegahan dan penanggulangan stunting pemerintah juga memberikan makanan tambahan.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan untuk menangani kasus stunting yakni dengan menguatkan infrastruktur seperti posyandu, puskesmas pembantu dan lainnya.

"Ya kemarin kami mendapatkan pemberitahuan dari BKKBN pusat akan ada sosialisasi stunting bersama Anggota Komisi IX DPR RI yakni Muchamad Nabil Haroen ini menjadi sangat penting bagi kita," kata Yuhronur.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI yakni Muchamad Nabil Haroen mengatakan, penanganan stunting tidak bisa dibebankan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif saja. Namun upaya ini juga perlu ada campur tangan dari pemerintah desa.