Bupati Lamongan Resmikan Wisma Rehabilitasi Mental Putri Milik Polisi Viral
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meresmikan wisma rehabilitasi putri milik salah satu anggota polisi Polres Lamongan Ipda Purnomo, di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan Rabu 1 Mei 2024.
Yuhronur mengatakan, wisma rehabilitasi mental milik polisi viral tersebut, nantinya dijadikan tempat rehabilitasi bagi orang-orang yang memiliki gangguan mental serta mereka yang menjadi pecandu narkoba.
Selama ini, lanjut Yuhronur, Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang dipelopori Purnomo tersebut telah berjalan bersamaan untuk berkolaborasi dengan dinas kesehatan dan dinas sosial Lamongan.
"Ini adalah peresmian yang ketiga kalinya kami lakukan. Mudah-mudahan dengan adanya tempat ini bisa dijadikan sebagai tempat untuk merehabilitasi orang dengan gangguan jiwa juga sebagian besar bagi pencandu narkoba," kata Yuhronur Efendi.
Wisma rehabilitasi putri tersebut, kata Yuhronur dianggap membantu pemerintah dalam menangani orang-orang yang memiliki gangguan kesehatan mental.
Terpisah Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra mengaku bangga atas kerja anggotanya itu dalam mengabdikan diri pada masyarakat. Bobby berharap kegiatan ini bisa dijadikan contoh bagi polisi lain.
Sementara itu Ipda Purnomo mengatakan, wisma rehabilitasi putri itu bisa menampung 100 orang. Sedangkan untuk pasien bisa berasal dari mana saja.