Peringatan Hari Buruh, Ketua Sarbumusi Nganjuk Soroti Sistem Kerja Outsourcing

Ketua Sarbumusi Nganjuk, HM Basori.
Sumber :
  • Haafidh Nur SY/Viva Jatim

Nganjuk, VIVA Jatim –Ketua Pengurus Cabang (PC) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Nganjuk HM Basori, menegaskan kembali pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei 2024.

Kabar Baik! Upah Minimun Nasional bakal Naik 6,5 Persen Mulai 2025

"Hari Buruh memperingati sejarah perjuangan pekerja untuk hak dan kesejahteraan mereka. Saat ini, penting untuk mengingat kembali pengorbanan mereka dan terus memperjuangkan hak-hak serta kesejahteraan di tengah perkembangan dunia ketenagakerjaan yang dinamis," ungkap Basori saat dihubungi VIVA Jatim pada Rabu 1 Mei 2024.

Selain itu, Basori menjelaskan, aturan-aturan yang tidak memihak buruh perlu disikapi seperti halnya outsourcing. Menurutnya, outsourcing adalah pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan inti bisnis perusahaan.

Tambang Runtuh di Tuban yang Tewaskan Dua Pekerja Ternyata Tak Berizin

Sehingga, posisi pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak atau perusahaan lain.

Ia menerangkan, menurut UU no 13 tahun 2003 hanya ada 5 jenis pekerjaan yang boleh menggunakan sistem tersebut seperti petugas kantin, kebersihan, keamanan, sopir, dan pekerja di Industri Offshore.

Harlah Sarbumusi ke-69, Presiden Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh

“Outsourcing itu hanya diperbolehkan pada pekerjaan yang bukan ‘main job’ atau pekerjaan utama,” ujar Basori.

Basori menilai, maraknya outsourcing tidak terlepas dari adanya UU Cipta Kerja, dan Omnibus Law yang memuluskan sistem itu.

Halaman Selanjutnya
img_title