Diduga Perolehan Suara Dimanipulasi, Caleg Demokrat Mojokerto Laporkan Kecurangan ke Panwascam

Caleg DPRD Mojokerto dari Partai Demokrat berikan keterangan
Caleg DPRD Mojokerto dari Partai Demokrat berikan keterangan
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Karena dipercepat, membuat para saksi yang diutus Ananda dan Surasa terlambat datang ke TPS. Sehingga tak bisa menyaksikan proses perhitungan suara.

Kendati begitu, ia tetap meminta jumlah hasil di salinan C Hasil dan daftar hadir pemilih. Alhasil, mereka menemukan dugaan manipulasi perolehan hasil suara dan daftar hadir pemilih. 

Misalnya, kata Ananda, di TPS 17 ada sebanyak 272 daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, 2 di antaranya meninggal dunia sehingga menjadi 270 DPT. Dari 270 orang tersebut semuanya hadir terkecuali 1 orang penyandang tunanetra. 

“Di TPS 17 ada namanya di DPT, dia tunanetra. Kita sudah cek ke orangnya, dia tidak datang ke TPS, tapi di sini, didaftar hadirnya ada tanda tangannya,” ujarnya. 

Pada perhitungan suara di TPS 17 ini, Ananda dan Surasa tak mendapatkan suara sama sekali. Sementara, Ade Ria meraup 265 suara. 5 suara lainnya untuk caleg partai lain. 

Di TPS 12 terdapat 257 DPT. Ananda dan Surasa suara tak mendapatkan suara. Sedangkan Ade Ria mengantongi 210 suara. Padahal, di TPS ini Amanda mengaku dicoblos oleh 2 orang. Namun tidak muncul dalam salinan C Hasil. 

 “2 orang yang nyoblos tapi kosong. Padahal kita benar-benar ada orang di sana, beliaunya kalau diminta bikin pernyataan siap. Padahal yang coblos ada, bisa dibuktikan, ada fotonya,” tegasnya.