Siswi SMP di Mojokerto Jadi Budak Seks Ayah Tiri dan Kakak Ipar hingga Hamil 3 Bulan

Pelaku TH yang cabuli adik ipar di Mojokerto saat digelandang polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan bejat ayah tiri ini dilakukan sejak Juni 2023 lalu di dalam kamar korban.

Sedangkan kakak iparnya dalam satu bulan terakhir di belakang rumah dan area persawahan.

“Kalau ayah tirinya 4 kali, kakak iparnya 3 kali dalam 1 bulan terakhir. Tanpa ketahuan ibu kandung korban. Kondisi korban hamil 3 bulan,” ungkap Rudy.

Menurut Rudi, aksi bejat ayah tiri korban ini bermula ketika kerap kali melihat korban tidur dengan kondisi rok terbuka. Hingga akhirnya ia memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Korban sempat menolak, namun pelaku terus memaksanya hingga akhirnya korban pasrah meski tanpa disertai ancaman.

"Pelaku meminta korban agar tidak bilang kepada siapa pun. Tanpa disertai ancaman. Korban sempat menolak. Namun, karena takut,” pungkasnya.

Kini, S dan TH tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.