Detik-detik Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Pihaknya menerangkan sesuai hasil visum dokter, luka-luka banyak di bagian tubuh separuh ke atas. Sedangkan untuk motif pengeroyokan ini gegara salah paham dan rasa kesal di dalam lingkup asrama di ponpes.
Terpisah pengacara pelaku, Very Achmad mengapresiasi jalannya pelaksanaan rekonstruksi yang memperhatikan ramah anak dengan secara tertutup. Hal ini akan tetap memenuhi hak-hak pelaku yang masih dalam kategori anak.
Very pun juga berharap usai rekonstruksi dengan jelas, tidak ada lagi pihak-pihak di luar yang membangun citra tidak baik dan informasi hoaks. Termasuk tidak boleh ada opini di luar, sebab tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Sebab ini menyangkut keluarga. Memang, puluhan adegan itu, tidak ada satupun seperti opini di luar tentang sundutan rokok, karena tidak ada sama sekali," tegas Very.
Ia menambahkan atasnama kuasa pondok pesantren tempat pelaku dan korban menyampaikan berduka cita, bersedih dan prihatin dengan kejadian ini. Tak lupa pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Jangan sampai keluarga ini pecah karena kesalahpahaman. Antara korban dan pelaku ini adalah satu keluarga yang harmonis," harapnya.
Sebagai informasi, pondok pesantren tempat kejadian akhirnya menunjuk Very Achmad sebagai kuasa hukum baru para tersangka. Sehingga kuasa hukum sebelumnya, Rini Puspitasari yang ditunjuk oleh pihak kepolisian sebagai pengacara pelaku secara resmi sudah selesai.