Polisi Tetapkan Pemimpin Ponpes dan Anaknya Jadi Tersangka Pencabulan di Trenggalek

Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Gathut Bowo Supriyono.
Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Gathut Bowo Supriyono.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Ditanya soal keberadaan tersangka, AKBP Gathut mengaku saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Polres Trenggalek. Setelah penetapan tersangka usai gelar perkara di Polda Jatim.

"Kemudian akhirnya tersangka, sudah kita tahan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, empat korban melaporkan pemimpin ponpes M

(72) dan F (37) ke Polres Trenggalek atas dugaan pencabulan. Pencabulan sudah dilakukan terpisah sedari kurun waktu 2021 hingga 2024 ini. 

Polisi usai memeriksa terduga pelaku dan saksi, mengungkap kemungkinan ada tambahan korban lain hingga belasan santri. Kasus ini pun menyita perhatian karena menyangkut tokoh agama.