Meski Tak Lulus Seleksi CASN 2024, Semua Honorer Otomatis Terangkat PPPK

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Tahun 2024 menjadi momen penting untuk menentukan nasib para tenaga honorer di Indonesia. 

Pasalnya di tahun 2025, pemerintah telah mengambil keputusan hanya mengakui dua status kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

Bagi para pegawai honorer, keputusan pemerintah ini merupakan kabar baik, karena mereka akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) pada tahun 2024.Tahun 2024 menjadi momen penting untuk menentukan nasib para tenaga honorer di Indonesia. 

Pasalnya di tahun 2025, pemerintah telah mengambil keputusan hanya mengakui dua status kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

Bagi para pegawai honorer, keputusan pemerintah ini merupakan kabar baik, karena mereka akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) pada tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa tenaga honorer akan ikut serta dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Meskipun begitu, bagi honorer yang tidak lolos dalam seleksi CASN PPPK 2024, pemerintah telah menyiapkan solusi terbaik dengan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu.