Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polda Jatim

Plt Ketua DPD PSI Surabaya didampingi Plt Bendahara.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia, Shobikin, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) kepada polisi.

Sebelumnya beberapa orang mengaku sebagai kader PSI telah melaporkan pengurus DPD PSI Surabaya atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Adapun besaran dana Banpol yang diduga diselewengkan pengurus DPD PSI Surabaya sewaktu di bawah kepemimpinan Erick Komala tersebut, sebesar Rp 800 juta.

Sebagai pengurus baru yang menggantikan Erick Komala sejak 28 Maret 2024, Shobikin menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani penyidik kepolisian. Ia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan mendukung transparansi penanganan kasus ini.

"Sebagai komitmen kita terhadap anti korupsi. DNA [partai] kita terhadap anti korupsi. Jadi kita tidak akan menghalangi," tegasnya saat ditemui di Kantor DPD PSI Surabaya, Selasa 2 April 2024.

Ia lalu menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa mantan pengurus DPD PSI Surabaya yang dimintai keterangan penyidik kepolisian. Hanya saja Shobikin mengaku tak tahu siapa sosok yang telah diperiksa.

"Informasinya sudah ada [yang dimintai keterangan] tapi persisnya siapa dan kapan itu kami tidak tahu. Jadi ada yang dimintai keterangan. [Erick Komala?] Kayaknya bukan," tuturnya.

Shobikin pun kembali menegaskan tidak akan menghalangi upaya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Banpol.

"Justru kita akan mendorong, kita dorong biar clean. Biar nggak jadi fitnah dan bisa memperbaiki citra kader juga," lanjut dia.

Di kesempatan yang sama, Abdul Ghoni selaku Plt Sekretaris DPD PSI Surabaya menambahkan, apapun situasi dan kondisi yang dihadapi partai, pihaknya berkomitmen bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Dia juga memastikan, bahwa masalah ini tidak akan mengganggu maupun mempengaruhi kinerja partai.

"Adanya [pengurus] Plt ini dalam rangka juga meneruskan dan konsen pada wilayah hukum proses itu sendiri. Jadi kita tidak dalam rangka menyudutkan atau segala macam," tandasnya.

Pihaknya juga menampik adanya tudingan bahwa kepengurusan sementara DPD PSI Surabaya yang baru ditunjuk oleh Ketua Umum Kaesang Pangarep ini, bertujuan untuk mengamankan orang-orang yang diduga terlibat menyelewengkan dana Banpol.

"Yang jelas kita bertiga [Plt Ketua, Plt Sekretaris dan Plt Bendahara] ditugaskan untuk melaksanakan fungsi-fungsi kaderisasi dan fungsi-fungsi keorganisasian partai politik di Kota Surabaya," tutupnya.