Diperiksa Polda, Thoriq Eks Bupati Lumajang: Baznas-Pramuka Juga Terima Bantuan Erupsi Semeru

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Polda Jatim.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa penyelidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa, 3 September 2024, terkait dugaan pelanggaran pengelolaan dana bantuan bencana erupsi tahun 2022. Kepada pihak polda, Thoriq menyampaikan bahwa banyak lembaga yang saat itu menerima aliran bantuan dana bencana erupsi Semeru dan bahkan ada yang tidak memberikan laporan pertanggung jawaban.

Polda Jatim Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun Asal Lumajang

“[Pemeriksaan] lebih banyak diskusi, ngobrol. Menjelaskan banyak hal, ya, terutama banyak lembaga yang menerima dana bantuan. Salah satunya Baznas, ada Pramuka, ada NGO [Non Government Organization], LSM [Lembaga Swadaya Masyarakat] yang juga menerima bantuan,” kata Thoriq usai menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa malam.

Bahkan, lanjut politikus yang kini maju lagi sebagai Bacabup Lumajang itu, ada beberapa lembaga penampung bantuan kebencanaan erupsi Semeru yang tidak melaporkan ke Pemkab Lumajang. “Pramuka itu juga menerima bantuan dana masyarakat. Itu juga belum ada laporan,” tandas Thoriq.

Polda Jatim Kumpulkan Ratusan Kantong Darah saat Bakkes Harlantas ke-69 di Surabaya

Padahal, kata dia, sebagai Bupati Lumajang dia juga menjadi Majelis Pembina Cabang Gerakan Pramuka kabupaten setempat. “Tapi waktu itu tidak ada laporan berapa [dana bantuan penanganan erupsi Semeru yang diterima], untuk apa saja, dan banyak lembaga lain yang juga menerima bantuan,” papar Thoriq.

Sebelumnya, Kepala Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Putu Angga menjelaskan, Thoriq dimintai keterangan dalam statusnya sebagai saksi. Selain Thoriq, beberapa orang lainnya juga dimintai keterangan, di antaranya dari BPBD dan BPKAD Lumajang.

Kasus Dana Bantuan Erupsi Semeru Tak Ganggu Thoriqul Haq Maju Pilkada Lumajang

Dia menjelaskan, bantuan penanganan bencana erupsi Semeru yang diusut yaitu yang diterima pada tahun 2022. Saat itu, bantuan datang dari banyak pihak. Tidak hanya dari institusi pemerintah, tapi juga dari swasta dan perseorangan. “Yang menerima pendapatan daerah (BPKAD) dan BPBD yang mencairkan,” ujar Putu.

Saat itu, lanjut dia, Thoriq menjabat sebagai Bupati Lumajang. “Ini masih kami dalami perannya di situ. Karena dia sebagai bupati, saat itu otomatis pemegang kekuasaan tertinggi keuangan daerah,” tandas Putu.