Aliran Bantuan Bencana Erupsi Semeru yang bikin Eks Bupati Lumajang Thoriq Diperiksa Polda Jatim

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Polda Jatim.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) meminta keterangan mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq terkait bantuan penanganan bencana erupsi Gunung Semeru pada Selasa, 3 September 2024. Selain Thoriq, beberapa pejabat lainnya juga turut dimintai keterangan di hari yang sama.

Buruan Pesan! 48 Ribu Lebih Tiket KAI Daop 8 Ludes Terjual untuk Libur Nataru

“[Thoriqul Haq diperiksa dalam statusnya] Masih saksi. Garis besarnya itu, karena kami masih harus mendalami banyak hal,” kata Kepala Unit I Subdit Tindak Pidana Korupsi pada Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Putu Angga kepada VIVA Jatim.

Dia menjelaskan, Polda mengusut kasus tersebut setelah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada pengelolaan bantuan penanganan bencana erupsi Semeru. “Salah satunya ada demo di depan [Polda Jatim] dan surat [laporan] masuk ke polda,” ujar Putu.

Ngeri! 41 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditahan Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Dana bantuan bencana erupsi Semeru yang diusut yang diterima pada tahun 2022, yakni ketika terjadi erupsi berdampak besar pada akhir 2021 lalu. Saat itu, bantuan tidak hanya datang dari institusi pemerintah, tapi juga dari pihak swasta. “Termasuk [bantuan] dari warga perseorangan,” papar Putu.

Saat itu, lanjut dia, Thoriq masih menjabat sebagai Bupati Lumajang. “[Thoriqul Haq saat itu] Masih sebagai bupati. Ya, ini masih kita dalami perannya di situ. Karena dia sebagai bupati, saat itu otomatis pemegang kekuasaan tertinggi keuangan daerah,” tandas Putu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Tercover 52,5 Persen

Sementara itu, Thoriq mengatakan bahwa kepada petugas ia menyampaikan banyak hal terkait dana bantuan penanganan erupsi Semeru. “Banyak lembaga yang menerima dana bantuan, salah satunya Baznas, Pramuka, NGO, LSM,” ujarnya usai pemeriksaan di Polda Jatim.

Dia menjelaskan, dana bantuan penanganan bencana erupsi Semeru yang ditanya petugas Polda Jatim ialah yang diterima dan disalurkan pada tahun 2022. “Saya hanya diklarifikasi siapa lembaga yang menerima bantuan. Ada Baznas, Pramuka, banyak [menerima bantuan] bahkan miliaran dan itu belum ada laporan,” kata Thoriq.