MK Minta Kubu Anies Prabowo dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Pilpres 16 April
Senin, 15 April 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Tidak terima dengan hasil tersebut, kubu pasangan capres nomor urut 1 dan pasangan capres nomor urut 3 mengajukan gugatan ke MK.
Dalam petitumnya, Tim Anies-Muhaimin meminta pemungutan suara ulang tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan, Tim Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Kedua pihak pemohon sama-sama mendalilkan banyak terjadi kejanggalan pada Pilpres 2024, dan menduga terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta melibatkan kekuasaan.